Friday, February 19, 2010

SBY Menegur Tifatul Sembiring!!!


Setelah banyak pihak yang menentang Peraturan Tentang RPM Konten Ini, Mulai dari para Blogger, Jurnalis, Ketua MK Mahfud MD, Fraksi PDI-P, Sampai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra M Zein pun kemarin ikut menentang dikeluarkannya Peraturan tentang RPM Konten ini. Ia mengingatkan kebebasan informasi merupakan hak publik. Jadi Kementerian Komunikasi dan Informatika harus mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan informasi. "Ini tugasnya kementerian yang utama, bukan melarang-larang seperti ini," tuturnya.

Dan setelah cukup lama bungkam dengan hal ini akhirnya Bapak Presiden Kita pun(SBY) menegur beberapa pihak yang secara khusus ditunjukkan kepada Tifatul Sembiring selaku Menkominfo.

Demikian pernyataan presiden saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara:

Sebelum sidang dimulai, Presiden secara terbuka memberi teguran kepada seluruh menteri soal penyusunan Peraturan Pemerintah, Menteri atau RUU.

“Ada pemikiran atau rencana untuk menyusun sebuah PP atau RUU maka wajib untuk melaporkan kepada Presiden melalui Seskab atau Mensesneg tentang pemikiran atau rencana itu,” terang SBY di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/2).

Lanjut SBY, setelah Presiden memberikan disposisi maka bisa dimulai untuk menyusun rancangan peraturan. Tak berhenti di situ, menteri harus melaporkan kembali rancangan peraturan itu dalam sidang, baik terbatas atau paripurna demi mendapat persetujuan sebelum diterbitkan.

“Saya berharap para menteri tidak mengeluarkan statemen yang terlalu dini atau jajarannya yang bisa timbulkan salah persepsi di kalangan masyarakat luas,” ujar SBY.

Diakui SBY, di hari-hari terakhir ini SBY mengikuti pemberitaan di media massa yang berkaitan dengan gagasan untuk menerbitkan aturan konten internet.

“Itu menjadi hangat seolah-olah pemerintah ingin batasi kebebasan. Ingin mengatur lagi apa yang selama ini jadi domain hak warga, hak politik, freedom of the press dan sebagainya, akhirnya kesana kemari,” jelas SBY.

Pernyataan SBY menyinggung soal Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, tentang konten multimedia. RPM ini menuai kecaman banyak pihak terutama dari kalangan media massa.


Sebelumnya kita ketahui bersama, Kemkominfo menyatakan masa uji publik RPM Konten Multimedia dilakukan antara 11-19 Februari 2010. Semua anggota masyarakat dapat menyampaikan masukannya melalui email ke gatot_b@postel.go.id.

Dan Akhirnya pihak DEPKOMINFO pun mengeluarkan pernyataan demikian: "Seandainya nantinya ditemu-kenali tumpang tindih dengan UU ITE, maka RPM ini akan dipertimbangkan untuk dibatalkan," ujar Gatot S Dewo Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo.

Dan tepat hari ini, Uji Publik tersebut sudah selesai. Dan apa keputusan yang akan diambil oleh DEPKOMINIFO? kita tunggu saja.....

15 comments:

  1. ya sudah pak presiden RPM-nya dibatalkan saja g lolos uji blogger community..matur nuwun..

    ReplyDelete
  2. seharusnya pemerintah memberikan informasi yang tentunya positif kepada masyarakatnya, bukan malah dibatasi.....

    ReplyDelete
  3. @ Kang Tejo: haha......IDE bagus tuh Sob,..., moga2 pak SBY Baca hhe..

    @ Aryanto AJ: Setuju Sob....

    ReplyDelete
  4. semoga saja di batalkannn.... dan kalaupun disetujui... smoga yang merugikan para pecinta internet, blogger dan sebangsanya dihapus dari RPM

    ReplyDelete
  5. @ Tubir: Ya Setuhu Sob......kalau itu Merugikan harus Dibatalkan..

    @ Dzakwan: OK Sob...Thnx..

    ReplyDelete
  6. MenkomINFo, Tapi gak Twu KOM dan Info, Gmana tuh?
    Ganti aja Deh! wkwkwkwkwk,,
    Calonaya ada ne DjSite, wkwkwkwk...

    Hati hati loh doa ku biasanya MAKBUL alias
    Biasanya Sering Gak TErkabul wkwkwk..

    MenKOMinFo, MEnkomInfo ... Jangan jangan DOi gak Punya Koneksi Internet Kali Ya? Hahaha,

    Jangan KIrim Di MILIS NE KOmment KU, Ntar KAyak PRITA ,,, Wkwkwkwk

    ReplyDelete
  7. Semoga tidak salah ambil tindakan

    ReplyDelete
  8. pak SBY yezzzzz.... tetep wong pacitan... :)

    ReplyDelete
  9. setubu eh...setuju ...
    UU nya dibatalkan

    ReplyDelete
  10. ndak mikir politik. skolah dulu ae sing bener mas. (^^,)

    ReplyDelete
  11. aku mau izin sma sby ah buat gantiin pak tif

    ReplyDelete
  12. @ K4dri: hahaha... bisa aja Sob....Tenang aja Forum Di DJ-Site mah aman ga bakal Sampe kemana2 hhe.....

    @ Ratna: Yupz ga bakal hhe...

    @ Tomo: Ya Betul Sob, smoga pemerintah bisa ngambil yang terbaik....

    @ Alliev Pacitan: haha....Wess PAzti....

    @ dilarang melarang : OK Thnx Sob...

    @ Full Software Collextions: Sama aku juga salut...

    @ Myselfmario: Siap, kan Calon penerus bangsa hhe...

    @ RG: haha.....boleh-boleh......

    ReplyDelete