Thursday, December 1, 2011

Akankah Google Benar-benar Mendukung Pembajakan Online?


Selamat Sore Sahabat DJ Site Semua,

Hah... Wuaregg'e puolll!!! (Diartikan: Kenyang banget)

Akhirnya bisa ketemu sama makanan juga nih perut *LOL weh, lha emank jam makan siank ki wes dihapus tah sama bosmu? lha kok jam semene agi mangan? Huss... ngawur, lha yo iso digebuki ber'jamaah bosku klo sampe ngapus jam makan siank... Ohh berarti emank dasar sampean yang lagi pengen "diet" tah kang? *GUBRAK!!! Mbahmu... badan udah seadanya gini kok disuruh diet, yang ada baru 1 bulan, udah kena busung laper aku... *amit-amit.. amit-amit... Ealah, lha terus ngapain tah sampean sore-sore gini baru makan? Biasa, namanya juga lagi diburu-buru Deadline, jadi klo cuma masalah laper sih perut masih bisa diloby biar jam makan siank diundur waktunya hahaha.... *peringatan: Adegan ini tidak untuk ditiru oleh anak-anak dibawah umur.

Nah, karena semua Deadline saya hari ini udah kelar, dan cacing-cacing dalem perut saya pun udah pada tidur nyenyak karena kekenyangan, jadi sore ini, saatnya saya kembali menyapa anda semua :) masih pada semangat kan nih? Okeh, klo gitu langsung aja kita mulai obrolan kita sore ini.

Apa yang akan kita obrolin sore hari ini? Sore hari ini saya mau ngajak anda ngomongin perang dingin yang sedang terjadi antara Para Raksasa Internet (Google, Yahoo! dan facebook) melawan Raksasa Industri per-film-an, the Motion Picture Association of America (MPAA).

Perang dingin ini sendiri sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, dimana awalnya the Motion Picture Association of America (MPAA) menuntut para raksasa di bidang Teknologi, termasuk Google, Yahoo! bahkan facebook, yang selama ini dinyatakan bersalah karena telah secara terang-terangan mendukung pembajakan Online.

Dan tidak terima dengan tuduhan tersebut para raksasa teknologi itupun akhirnya balas mengajukan keberatan dan melanjutkan kasus ini ke meja pengadilan, yang kasusnya masih terus dipelajari oleh pengadilan hingga saat ini.

Perseteruan ini sendiri, awalnya bermula ketika orang-orang yang bergerak di Industri per-film-an Amerika Serikat, mempertanyakan Etika para raksasa Teknologi tersebut yang sampai hari ini masih dengan terang-terangan memunculkan hasil pencarian ilegal dari file-file yang telah dibajak, baik itu materi film, lagu, software, game atau bahkan tulisan. Dan karena pertanyaan mereka itu tidak mendapat tanggapan sama sekali, akhirnya mereka memutuskan untuk melanjutkan masalah ini ke jalur hukum dan meminta agar pemerintah Amerika Serikat segera mengesahkan Undang-Undang "Stop Online Piracy Act (SOPA)". Yang didalam Undang-Undang tersebut, rencananya pemerintah Amerika Serikat akan menjerat Google dan perusahaan-perusahaan teknologi lainnya yang kedapatan melanggar hukum digital agar dalam waktu dekat menghapus semua hasil pencarian mereka terhadap situs-situs yang diduga melanggar Hak Cipta, baik situs-situs tersebut menyediakan Link download-an maupun hanya menyediakan File Streaming.

Dan merasa dirinya ada dalam posisi yang benar, Google, Yahoo!, facebook dan beberapa perusahaan besar di Industri Teknologi lainnya dibantu para tim Advokasi Publik akhirnya balas mengajukan banding dan justru mempertanyakan rancangan Undang-undang "Stop Online Piracy Act (SOPA)" yang akan dibuat oleh pemerintah Amerika Serikat itu, karena menurut mereka undang-undang tersebut justru akan membatasi kebebasan publik untuk berinovasi, dan tidak akan membantu apa-apa dalam memerangi Pembajakan Online.

Eum, klo mau dibandingin sama UU ITE di Indonesia, bisa dibilang kejadian ini agak-agak mirip sama RUU RPM Konten yang sempat ingin disahkan oleh pemerintah kita tahun lalu namun justru mendapat banyak cacian dan penolakan dari masyarakat, termasuk saya dan teman-teman blogger yang sangat menentang kebijakan tersebut. Cuma klo itu kan masih dalam lingkup kecil, nha klo yang sekarang lagi diributin di Amerika Serikat, kebetulan sudah dalam lingkup yang sangat kompleks karena bukan hanya melibatkan kepentingan pemerintah, namun juga kepentingan para pemegang saham, pengusaha dan banyak perusahaan besar.

Dan menanggapi masalah ini, pejabat setingkat Anggota DPR disana pun akhirnya memanggil perwakilan google untuk menanyakan masalah ini. Dan dalam pemeriksaan tersebut, pihak Google tetap menilai semua tuduhan yang ditunjukkan kepada mereka sangat tidak berdasar, karena selama ini mereka pun sudah sangat terbuka dan kooperatif bahkan ikut serta memerangi pembajakan Online dengan menghapus halaman pencarian pertama mereka untuk beberapa Keyword tertentu ketika DMCA mengajukan tuntutan kepada mereka.

Namun ketika lebih jauh ditanya, kenapa situs ilegal seperti The Pirate Bay masih dapat diakses lewat mesin pencarinya? pihak Google tidak memberikan jawaban apapun. Yang akhirnya justru mengundang reaksi negatif dari orang-orang di Industri film yang mengatakan bahwa, selama ini Google memang hanya dapat berkata tanpa membuktikan ucapannya untuk memerangi Pembajakan Online.

Oiya, untuk anda yang masih benar-benar buta terhadap Hukum IT di Amerika Serikat, sedikit saya kasih tau klo situs-situs mesin pencari seperti Google, Yahoo!, Bing, Ask dan lainnya memang tidak akan tersentuh oleh Hukum biarpun mereka secara terang-terangan ikut membantu pendistribusian konten ilegal, karena selama ini negara tersebut memang tidak pernah mengatur satu pun Undang-undang yang dapat menjerat mereka, kecuali hanya meminta kesaksian mereka untuk mengidentifikasi perkara. Itu kenapa, para raksasa internet, termasuk Google sangat menentang rencana pemerintah untuk membuat Undang-Undang "Stop Online Piracy Act (SOPA)" tersebut, karena jika Undang-undang itu benar-benar disahkan, secara otomatis Google pasti akan lebih sering bersentuhan dengan hukum Hak Cipta Digital :D

Lantas akankah Google Benar-benar Mendukung Pembajakan Online? kita tunggu aja perkembangan terbaru dari kasus ini, yang jelas, pihak Google pun tidak menyangkal bahwa dirinya memang mempertahankan situs-situs seperti The Pirate Bay, 4shared dan lainnya, dalam hasil pencarian mereka karena mereka hanya mengikuti kemana arus uang akan mengalir haha... atau dengan kata lain, gak mungkin Google mempertahankan situs-situs ilegal itu klo gak ada apa-apanya *LOL wes lah mending kita tungguin aja perkembangan kasus ini selanjutnya...

Dan terakhir, sebelum pamit, kaya biasa kita bersulang dulu.... Cheeeerrrss.... (glek...glek...glek...)...

Buat Sahabat DJ Site Semua, Happy Blogging 'n Have a Nice Day... :)

#Google #OnlinePiracy


Ratings: 3.5

14 komentar:

Diah Alsa said...

oalaaahh saya juga sering makan siangnya dirapel sore (sekalian gk makan malam lagi ceritanya) hehehh

wedeew, topiknya berat, secara biasa mengandalkan 4shared, xixiix

btw Nand, koq bilangnya kopdar d Yogja? bukannya dirimu d JKT?? tapii iyaah sih, rencana Mei mungkin akan ke Yogja, kk ku mw wisuda :D
ayuuukkss, kopdar yuuukkss :D

Adit Mahameru said...

Biasakah sob..semua ya berujung bisnis dan uang...apapun bisa dilakukan..lagian mereka kan komponen besar yg mempengaruhi dunia...baik nyata maupun maya..ya tho?..jadi maklum lah..

dearryk said...

Ternyata bukan cuma di Indonesia ada masalah kayak gitu.. bedanya, di Amerika yang dipermasalahkan adalah sesuatu yang serius (Hak Cipta), itu pun menyangkut banyak pihak.

Kayaknya beda sama di Indonesia ya??

Gaphe said...

Fer, udah dikirim lewat email. buruan SMS ya :)

Sorry OOT dari yang dibicarain. lagi sibuk nih, mampir kilat aja yah :P

Asis Sugianto said...

wah giama ceritanya nih google akan dukung pembajak??? saya menyimak dulu mas fer...

narti said...

mumet... UUD juga nih... :D

Anonymous said...

ga disana ga di sini. ga di dunia nyata atau maya. ga di bisnis ga di tempat religi pada suka ribut semua. dah dah pada bubar ae jangan ribut terus...

Obat tradisional diabetes said...

kalau undang-undang itu di adakan/di ciptakan,nanti kita para pemakai konten gratisan harus gigit jari ya

Obat Herbal Nyeri Sendi said...

hemmm mungkin lagii lagii akan ada pihak yang di rugikan....

Ferfau said...

@Obat Herbal Nyeri Sendi
setuju deh sama komennya

ketty husnia said...

sebenarnya saya tuh awam banget dg hal beginian as..gara2 itu saya mengunjungimu :D
saya dulu sempat mikir, kalo download dari berbagai sumber yg telah disebutkan di atas itu boleh ga sih?? dianggap pembajak ga sih?? eh nyatanya sekarang dipermasalahkan tho??b

Unknown said...

Benar juga Sob, apalagi dengan masalah keuangan yang berdampak pada keuntungan. He,,,,x9

Sukses selalu
Salam
Ejawantah's Blog

obat herbal glukoma said...

bakalan ada yang merugi gak ya,,..??

R10 said...

saya dukung google hapus konten ilegal, ini tinggal mereka mau atau tidak

DJ Site - Since 2009 Until Now

Creative Commons License
Blog Content by Ferdinand is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Based on a work at https://dj-site.blogspot.co.id/.

Themes by blogcrowds. Design With ❤ for Blogger Serabutan