Berhubung kerjaan gak terlalu banyak, Jadi pagi ini saya mau Nuntasin semua Ide yang masih tersisa di otaQ saya hhe... Dan kali ini, saya mau ngajak anda ngobrolin tentang Rokok. Masih inget sama Kebijakan Pemerintah tentang Tembakau beberapa waktu lalu? klo udah lupa, silahkan baca Pasal 113 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berikut:
Pasal 113 UU Kesehatan yang berbunyi, Ayat (1), ”Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.” Ayat (2), ”Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya.” Ayat (3), ”Produksi, peredaran, dan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan.”
Dan seperti yang kita tau, beberapa waktu yang lalu Kebijakan tersebut sempat di Protes beberapa kalangan Masyarakat yang kebanyakan adalah Petani Tembakau yang menggantungkan Hidupnya pada keberadaan Perokok. Maklum Jumlah Perokok di Indonesia kan termasuk terbesar ke-3 Di Dunia setelah China Dan India hhe...
Dan entah gimana kelanjutannya, masalah tersebut akhirnya tenggelam seiring popularitas Gayus Dan Nurdin hhe...
Dan sedikit bergeser ke Kanada, beberapa waktu lalu pun Masalah Serupa juga membelit Tim Renault dalam arena Formula 1 (F1). Renault yang baru-baru ini berubah nama menjadi Lotus Renault GP, dituntut untuk mengganti warna mobilnya jika ingin tampil di GP Kanada pada 12 Juni 2011 mendatang. Weh lah masalah'e opo toh kang? Kebetulan warna tim Lotus Renault GP disinyalir melanggar Undang-Undang Tembakau di Kanada. Lha emank warna mobil'e opo toh? biar lebih jelas, silahkan Perhatikan Gambar di Bawah ini:
Pasal 113 UU Kesehatan yang berbunyi, Ayat (1), ”Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.” Ayat (2), ”Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya.” Ayat (3), ”Produksi, peredaran, dan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan.”
Dan seperti yang kita tau, beberapa waktu yang lalu Kebijakan tersebut sempat di Protes beberapa kalangan Masyarakat yang kebanyakan adalah Petani Tembakau yang menggantungkan Hidupnya pada keberadaan Perokok. Maklum Jumlah Perokok di Indonesia kan termasuk terbesar ke-3 Di Dunia setelah China Dan India hhe...
Dan entah gimana kelanjutannya, masalah tersebut akhirnya tenggelam seiring popularitas Gayus Dan Nurdin hhe...
Dan sedikit bergeser ke Kanada, beberapa waktu lalu pun Masalah Serupa juga membelit Tim Renault dalam arena Formula 1 (F1). Renault yang baru-baru ini berubah nama menjadi Lotus Renault GP, dituntut untuk mengganti warna mobilnya jika ingin tampil di GP Kanada pada 12 Juni 2011 mendatang. Weh lah masalah'e opo toh kang? Kebetulan warna tim Lotus Renault GP disinyalir melanggar Undang-Undang Tembakau di Kanada. Lha emank warna mobil'e opo toh? biar lebih jelas, silahkan Perhatikan Gambar di Bawah ini:
Gimana? keliatan gak warnanya? Yupz, Saat acara tahunan Autosport International di Birmingham akhir pekan lalu, tim tersebut memperkenalkan warna baru mobilnya yang didominasi hitam dan emas. Ini merupakan warna yang pernah dipakai Lotus pada tahun 1970-an dan 1980-an, sekaligus menjadi warna yang identik dengan rokok John Player Special.
Nah, Faktor inilah yang memunculkan persoalan baru, yang mengancam keberadaan tim Lotus Renault GP ketika tampil di Kanada. Kemiripan warna mobil dengan kemasan rokok itu dianggap sebagai suatu bentuk promosi, dimana hal tersebut melanggar Undang-Undang Tembakau yang berlaku di Kanada.
Ternyata Masalah Kebijakan Tembakau bukan cuma terjadi di Indonesia ya haha... di Kanada pun hal serupa masih menjadi masalah hhe...
Sekarang saya mau ngajak anda sedikit meninggalkan 2 Masalah tersebut, dan beralih ke inti postingan kita pagi ini. Yupz, seperti judulnya, kali ini saya mau ngajak anda untuk ngomongin tentang Negara Butan. Negara Kecil di Himalaya yang selama ini kurang diperhatikan warga dunia, tapi punya Kebijakan yang luar biasa yang kayanya gak akan mungkin pernah diterapin di Indonesia. lha emank Butan punya Kebijakan apa toh Kang?
Sebagai Negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, Pemerintah Butan bersama para Tokoh Agama Budha disana memandang Aktivitas merokok membawa karma buruk bagi seseorang. Untuk itu sejak tahun 2005 lalu, Pemerintah Butan menerapkan larangan penjualan tembakau.
Bahkan Sebulan lalu, pemerintah Butan menerapkan UU baru, yang membolehkan polisi menggeledah rumah serta mengancam pemilik warung dan perokok, yang ketahuan membawa rokok impor ilegal, dengan hukuman penjara.
Dan kebijakan ini sontak membuat Butan Menduduki Rekor baru sebagai Negara Bebas Rokok Pertama di dunia. Bahkan baru-baru ini, Seorang biksu Buddha menjadi ”korban” pertama dari undang-undang antirokok tersebut. Biksu berusia 24 tahun itu terancam hukuman penjara lima tahun. Ia didakwa mengonsumsi dan menyelundupkan tembakau ilegal karena tertangkap membawa 72 paket tembakau kunyah tanpa bukti cukai impor. Wah mas Biksu wes ra tahan mau ngisep rokok ternyata hahaa.....
Wow... Kebijakan yang luar biasa haha... ya biarpun kebijakan itu gak mungkin diterapkan di Indonesia, tapi sebagai orang yang dulu pernah jadi Perokok Aktif saya pribadi mengapresiasi kebijakan tersebut. Karena tanpa disangkutpautkan dengan Karma pun Merokok emank pasti menimbulkan efek buruk bagi tubuh kan haha...
Yo wes lah, seng tseh arep ng'rokok silahkan puas-puasin Ng'rokok mumpung tseh urip hhe... klo saya sih kebetulan udah gak kepengen haha... lagian badan saya, kayanya sama aja dengan rokok atau tanpa rokok wkwkwk... lain ceritanya klo yang kita omongin Cokelat haha....
Buat Sahabat DJ Site Semua, Happy Blogging 'N Have A Nice Day :D
Wah Keren.. Perlu d contoh tuch.. Pemerintah Indonesia Slalu kurang segalanya.. Bangsa Besar bs hancur karena salah kelola
ReplyDeletewah salut tuk Butan! Thanks dah share DJ-Nan
ReplyDeleteHebaaattt Butan... kapan ya Indonesia bebas asap rokok -___-
ReplyDeletelha piye toh kang...Indonesia kan juga udah dari dulu bebas rokok...bebas rokok di temapt2 umum atau dimanapun....emang indonesia lebih hebat ya...
ReplyDelete@ Ҝarlz, dee, .:diah:. : Iya emank hebat tuh Butan hhe.. entah kapan Indonesia bisa ngikutin jejaknya hhe...
ReplyDelete@ Zan Insurgent : Huahaa.... bener2 itu hebatnya Indonesia wkwkwk.. sampe berita isinya perokok pasif lebih beresiko dari perokok aktif haha... itu cuma ada di Indonesia :D