Monday, January 31, 2011

Kementerian Pertahanan Memberikan Klarifikasi Terkait Pernyataan Purnomo Yusgiantoro


Selamat Sore Sahabat DJ Site Semua,

Ocre, setelah tadi pagi saya nulis tentang Butan, Negara Bebas Rokok Pertama Di Dunia, sore ini saya mau melanjutkan postingan saya Sabtu malem lalu (malem Minggu) tentang Twitter yang dianggap sebagai Ancaman Non Militer Oleh Mentri Pertahanan.

Kaya biasa, sebelum saya lanjut nulis, kita bersulang dulu.... Cheeerrrsss....(glek...glek...glek...)...

Lanjut, Seperti yang kita tau, sebelumnya Mentri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro sempat berujar dan mengatakan bahwa Twitter merupakan Ancaman Untuk Negara dari sisi Non Militer. Dan kebetulan saya pun ikut menanggapi pernyataan tersebut di postingan Twitterku Bukan Ancaman Untuk Negaraku.

Dan Hari ini, terkait pernyataan dari Mentri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tentang Twitter. Kementerian Pertahanan (Kemenham) akhirnya memberikan Klarifkasi dan penjelasan terkait statement Mentri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

Dan berikut penjelasan Kepala Pusat Komunikasi Publik, Brigjen I Wayan Midhio, M.Phil., hari ini:

Terkait pemberitaan berbagai harian yang terbit pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2011, yang mengangkat pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tentang situs jejaring sosial Twitter sebagai ancaman nir militer (non Militer) bagi negara. Maka berita tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Menhan pada saat memberikan keterangan pers menjelang istirahat pada Rapat Dengar Pendapat antara pimpinan Kemhan dan TNI dengan Komisi I DPR hari Kamis lalu.

Menhan hanya ingin menjelaskan bahwa ancaman nir militer (non Militer) yang terjadi di cyber media bisa dalam bentuk cyber crime. Hal ini dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan situs jejaring sosial seperti Twitter, Facebook dan lain-lainnya. Situs jejaring sosial tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi rahasia seperti data intelijen, data pribadi dan lain-lainnya yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara.

Namun, Menhan tidak bermaksud menyatakan bahwa Twitter, Facebook dan sejaring sosial sebagai ancaman nir militer (non Militer). Menhan hanya ingin menjelaskan bahwa ada dua ancaman terhadap bangsa dan negara, yaitu ancama militer dan ancaman nir militer (non Militer).

Ancaman nir militer (non Militer) dapat juga dilakukan melalui cyber media atau dunia maya seperti Twitter, Facebook atau jejaring sosial lainnya. Bila hal tersebut terjadi maka Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penjurunya. Jika ancaman yang terjadi dalam bentuk wabah penyakit menular, maka yang menjadi penjuru adalah Kementerian Kesehatan.

Demikian pelurusan berita ini disampaikan dengan maksud agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Nha, itu dia Klarifikasi dari Kementerian Pertahanan terkait pernyataan Purnomo Yusgiantoro tentang ancaman Yang ditimbulkan Twitter terhadap Negara Jum'at lalu. Hem... karena Klarifikasinya hampir-hampir sama kaya pendapat saya dipostingan Twitterku Bukan Ancaman Untuk Negaraku, sabtu lalu, jadi untuk kali ini saya gak akan menanggapinya lebih jauh...


Buat Sahabat DJ Site Semua, Happy Blogging 'N Have A Nice Day :P




2 comments:

  1. Dj Site berpolitik......mantep......jos gandhos...aku malah ga mudeng masalah ini...heuehe..ya iya wong ga kepengaruh, ga punya Twitter..:p

    ReplyDelete
  2. @ Belantara Indonesia: Huahaha.. iso ae kowe haha.. lebih tepatnya nanggapin Isu politik secara ngawur hhe... walah lha ra melu bikin toh kowe?

    @ Djangan Pakies : ki meredam apa memberikan kang? klo memberikan berarti tambah parah donk setelah diberikan klarifikasi hhe...

    ReplyDelete